Minggu, 28 Juli 2013

FORUM KOMUNIKASI PTT SATPOL PP DKI JAKARTA




                     Video Istighosah



Forum Komunikasi PTT DKI JAKARTA sebagai wadah 1800 Anggota Satpol  PP DKI Jakarta Mengadakan Kegiatan Istighosah Bersama Ribuan PTT Satpol PP DKI JAKARTA di GOR SENEN JAKARTA PUSAT. yang dihadiri Bpk Kukuh Santosa (sebagai Pembina dan Sebagai Kepala Satpol PP DKI ) dan Pak Harianto Badjuri, yang akan siap mendukung dan mengupayakan agar PTT satpol PP DKI jakarta Yang berjumlah 1800 Anggota  untuk diangkat menjadi CPNS.

 

 

Kepada YTh Gubernur DKI Jakarta, KA SATPOL PP DKI JAKARTA, BKD DKI JAKARTA, KEMENPAN & RB, BKN, MENDAGRI, Bpk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono

Mohon kepada Bpk Presiden RI, Bpk Mendagri, Bpk Gubernur DKI Jakarta,KA SATPOL PP DKI Jakarta, Kepala Bagian TU instansi SATPOL PP DKI Jakarta, BKD DKI Jakarta, KEMENPAN & RB, agar anggota BANPOL PP & LINMAS(Gelombang 3 & 4)dimana status kami saat ini adalah PTT yang sudah mengabdi 8 tahun sejak 1 oktober Thn 2005 (Gelombang 3)dan sejak 1 januari 2006 (Gelombang 4), agar diusulkan, diperjuangkan untuk diangkat menjadi CPNS dan PNS, dimana kami sudah memiliki kompetensi, kinerja dan pengabdian, dan menurut hemat kami kalau kami tidak diangkat seperti gelombang2 yang bekerja sebelum kami (Gelombang Alih status, Gelombang 1 dan 2) instansi ini tidak sehat karena instansi ini adalah berbentuk SATUAN, dan kami baik anggota Banpol pp, Linmas dgn status PTT, Satpol PP dgn status CPNS dan PNS merupakan satu kesatuan dimana tugas, beban kerja, tanggung jawab kami sama persis dgn mereka, selain itu juga terasa tidak adil, banyak anggota PTT yang kecewa dan merasa tidak adil, dalam bekerja sehari hari kami semua selama ini sama baik yang PTT maupun yang CPNS dan PNS, dan kami (Pegawai Tidak Tetap) memakai atribut SATPOL PP, dimana hal itu tidak sesuai dengan PP no 6 Thn 2010 Tentang SATPOL PP, Persyaratan untuk diangkat menjadi Polisi Pamong Praja (Pasal 16) adalah: a. pegawai negeri sipil; b. berijazah sekurang-kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau yang setingkat;. Untuk itu alangkah bijaksananya jika Bapak2/ Ibu2 yang terhormat menindaklanjuti harapan kami ini, untuk di angkat menjadi CPNS.

PERHATIKAN NASIP KAMI SEBAGAI PTT SATPOL PP DKI JAKARTA




status kepegawaian mereka masih sebagai pegawai tidak tetap (PTT) dan tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Yang menyedihkan, gajinya di bawah upah minimum provinsi (UMP). UMP DKI tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta.
Ribuan aparat Satpol PP yang statusnya PTT itu umumnya ditugasi di kantor kelurahan dan kecamatan di lima wilayah DKI Jakarta.
"Masih ada lebih kurang 1.800 Satpol PP PTT yang sudah bekerja 8 tahun, statusnya tak kunjung diangkat menjadi PNS. Gaji kami hanya Rp 1.700.000 di bawah UMP DKI sebesar Rp 2,2 juta. Kita tidak punya kartu jaminan kesehatan. Yang menyedihkan lagi, gaji yang mereka terima sering kali terlambat karena ternyata gaji Satpol PP PTT tidak dibayarkan serentak. "Sering kali kita terima gaji tanggal 10 bulan berikutnya. Padahal Satpol PP PTT bekerja dengan tanggung jawab yang berat seperti rekan-rekan kita yang sudah PNS menegakan Perda DKI JAKARTA.

Berita Lain klik

Satpol PP Jakarta selatan Razia PMKS                         PROFIL KUKUH HADI SANTOSA               

                                                        
 Klik Berita Lain disini  :  1           5   67